• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • (0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
  • brmp.sulbar@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulbar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat

Thumb
319 dilihat       29 Agustus 2024

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri: Penyaluran Pupuk Subsidi Sekarang Lebih Mudah dan Akuntabel

HARIAN MASSA-Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Mabes Polri, Hotman Tambunan mengatakan, masyarakat Indonesia berprofesi petani sangat banyak. Persoalan pupuk bersubsidi menjadi perhatian masyarakat, sehingga perlu diatur lebih akuntabel dan mudah didapatkan petani.

"Kalau saya melihat ya, sebenarnya tidak rumit pupuk subsidi ini distribusinya. Mungkin dulu diawal awal penebusan pupuk subsidi dengan kartu tani masih terasa rumit. Karena para petani kita itu bukanlah orang-orang yang familiar dengan perbankan saat itu," katanya.

Lanjut Hotman, penebusan sekarang yang menggunakan iPubers sangat memudahkan kios dan petani. Dengan iPubers, segala kesulitan dan kerumitan masyarakat untuk menebus pupuk subsidi, petani bisa langsug datang membawa KTP.

"Jadi beban penebusan pupuk yang dulu disebutkan rumit itu, sekarang itu kita berikan kepada PIHC dan Kementerian Pertanian. Silakan petani datang membawa dirinya dan KTP-nya, dia bisa menebus pupuk," ujar Hotman.

Dan dengan peraturan yang sekarang, kalau petani sudah terdaftar di e-RDKK dan masih mempunyai jatah di alokasi, petani bisa menebus pupuk kapan saja.

"Silakan datang ke kios, bawa KTP-nya, kios pasti melayani. Kalau masih ada kios-kios yang tidak melayani, jika petani datang untuk meminta pupuk, nanti ada PIHC yang akan membantu. Ada orang-orang PHIC di kios untuk membantu petani untuk mendapatkan pupuknya," ungkapnya.

Hotman mengingatkan, pengadaan pupuk bersubsidi ini menggunakan uang negara, maka pengawasannya harus ketat. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran terhadap uang negera dan diterima oleh yang tidak berhak.

"Dan yang paling penting adalah bahwa tidak ada korupsi ataupun penyelewangan kerugian negara yang besar," tegas Hotman.

Menurutnya, tujuan pupuk subsidi itu mulia untuk ketahanan pangan dan membantu petani. Dia minta jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini untuk memperkaya diri sendiri.

"KP3 dari pusat hingga daerah, harus bergerak proaktif untuk mengawasi distribusinya. Kita tahu sekarang kewenangan data dan sebagainya diberikan kepada daerah untuk penerimanya," pungkasnya.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah mengatakan, bentuk akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan penyaluran pupuk bersubsidi ini diwujudkan melalui penggunaan aplikasi iPubers.

"Mekanisme penebusan pupuk subsidi dengan iPubers ini mudah, petani datang ke kios dengan membawa KTP untuk membeli pupuk bersubsidi, lalu difoto untuk verifikasi dan laporan atas penebusan itu," kata Andi, Kamis 29 Agustus 2024.

Secara otomatis dan paralel, aplikasi iPubers akan melakukan pengecekan stok ke aplikasi Rekan dan pengecekan alokasi ke aplikasi e-Alokasi.

"Jika jumlah barang yang akan ditebus sesuai dengan stok dan alokasi, maka transaksi dapat dilanjutkan," lanjutnya.

Andi menegaskan, kios harus dengan cepat dan cermat melayani kebutuhan petani karena iPubers ini aplikasinya berada di kios. Petani harus pastikan dirinya sudah terdaftar di e-RDKK.

"Hal ini untuk memudahkan juga. Secara berkala sistem e-RDKK dapat dibuka untuk dapat mengupdate petani yang belum terdaftar untuk mendapatkan pupuk di musim selanjutnya," pungkas Andi.

Sementara untuk akses pengawasan, Mentan mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk nakal yang mempermainkan harga pupuk sehingga tidak sesuai dengan HET. Tak main-main, Mentan memerintahkan mencabut izin hingga mempidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.

“Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Dan bagi yang nakal langsung cabut saja izinnya. Kita saat ini sedang dihadapkan pada krisis pangan dunia. Jadi kita harus bisa meningkatkan kemandirian kita,” ungkap Amran.

Sumber:Harian Massa

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Orientasi CPNS di BRMP Sulbar: Langkah Awal Penguatan SDM dan Budaya Kerja
    29 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Menanamkan Etika Kerja dan Semangat Kolaborasi sejak Dini melalui Pembekalan CPNS
    28 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Kejar Target Produksi Benih Padi ; BRMP Sulawesi Barat Dampingi Penanaman Padi di Kabupaten Polman
    28 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Gelar Seminar Hasil PKL Siswa SMKN 6 Majene
    28 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Pastikan Akurasi Data LTT, BRMP dan DTPHP Sulbar Lakukan Sinkronisasi Data
    27 Mei 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Satgassus

Kontak

(0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
brmp.sulbar@pertanian.go.id

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved